Meski permainan bergenre battle royale kini banyak bermunculan, PlayerUnknown’s Battlegrounds masih menjadi judul yang digemari kalangan gamer, utamanya PUBG Mobile. Sayangnya, kecanduan memainkan game garapan PUBG Corporation itu menjadi masalah yang ditemui hampir di semua negara, termasuk India. Hal ini membuat Tencent selaku publisher mengambil tindakan tegas, untuk mengatasi masalah kecanduan game tersebut di Negara Anak Benua. Caranya adalah dengan membatasi waktu permainan menjadi hanya selama 6 jam saja.
Lewat Twitter, sejumlah pemain PUBG Mobile di India melaporkan mengenai munculnya sebuah pop-up, setelah bermain lebih dari 6 jam. Message yang muncul menyarankan user untuk kembali bermain pada waktu tertentu. Dan seiring dengan munculnya “Health Reminder” itu, smartphone mereka pun terkunci, sehingga tidak bisa digunakan untuk memainkan game yang dimaksud.

Meski tidak dialami oleh semua user, secara berkala semakin banyak player yang melaporkan kalau mereka juga menjumpai pop-up tersebut. Adanya pembatasan waktu bermain seperti ini, diharapkan bisa mengurangi kecanduan bermain PUBG Mobile di India, yang mencapai tahap cukup mengkhawatirkan.
Pasalnya, berbagai media memberitakan berita-berita miring, yang diakibatkan oleh permainan bergenre battle royale tersebut. Mulai dari berita mengenai pemuda berusia 20 tahun, yang meninggal karena bermain secara konstan selama 45 hari. Ada pula kasus di mana seorang remaja mencuri uang milik orangtuanya untuk keperluan in-app purchase.

Tidak heran kalau sejumlah kota di India, mengeluarkan larangan memainkan versi mobile dari PlayerUnknown’s Battlegrounds. Bahkan situs The Indian Express melaporkan bahwa polisi melakukan penangkapan terhadap sejumlah murid, yang kedapatan memainkan game tersebut di muka umum!
Selain di India, Tencent juga melakukan beragam tindakan upaya, dalam membatasi waktu bermain PUBG Mobile di Tiongkok. Contohnya larangan bermain antara pukul 9 malam hingga 8 pagi, untuk player berusia di bawah 12 tahun. Sementara di Indonesia, muncul kabar bahwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) akan mengeluarkan fatwa haram bagi PUBG. [Aseek]